Pernyataan Siaga – Indonesia AirAsia
Jakarta, 29 November 2025 - Indonesia AirAsia merujuk pada Airworthiness Directive (AD) mendesak yang diterbitkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) pada 28 November 2025 dan berlaku efektif 30 November 2025 pukul 06.59 WIB, terkait kewajiban rollback terhadap komponen perangkat lunak tertentu pada pesawat Airbus A318/A319/A320/A321. Sesuai mandat internasional ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah menginstruksikan seluruh maskapai untuk memastikan komputer Aileron Elevator Computer (ELAC) berada dalam kondisi layak pakai sebelum penerbangan selanjutnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, AirAsia Aviation Group telah memulai proses implementasi rollback perangkat lunak yang diwajibkan terhadap armada yang terdampak di tingkat Grup mulai 29 November 2025.
Menindaklanjuti mandat regulator, Indonesia AirAsia segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh armada Airbus A320 Family yang dioperasikan. Hasil verifikasi kami memastikan bahwa: komponen perangkat lunak spesifik yang menjadi objek AD EASA tersebut tidak terpasang (not embodied) pada pesawat Indonesia AirAsia.
“Oleh karena itu, seluruh pesawat Indonesia AirAsia dinyatakan tetap layak dan aman untuk beroperasi, dan tidak memerlukan proses rollback perangkat lunak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Indonesia AirAsia, Captain Achmad Sadikin Abdurachman di Jakarta (29/11).
Indonesia AirAsia terus berkoordinasi dengan Ditjen Hubud, Airbus, serta AirAsia Aviation Group untuk memastikan seluruh ketentuan keselamatan terpenuhi secara penuh. Kami tetap mengutamakan keselamatan tamu dan kru sebagai prioritas utama. Para tamu disarankan tetap memantau informasi terbaru melalui aplikasi AirAsia MOVE, AskBo, serta email terdaftar masing-masing.